Medis

Daftar Farmasi dan Obat Yang Harus Diwaspadai

Dengan ditemukannya kasus gagal ginjal akut pada anak yang berakibat dari obat sirop yang memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG) masih harus memelupkan perhatian atau harus diwaspadai.  Karena banyaknya korban yang terdapat dalam kasus ini, membuat semua orang tua harus dapat lebih memperhatikan detail kandungan yang terdapat dapat memilih obat.

Seperti layaknya pada saat kita ingin memainkan game online. tentunya kita akan memilih permainan game online yang dapat dipercayai serta akan memperhatikan detail setiap game yang akan kalian mainkan bukan? kalian dapat bermain melalui LAPAK89 terpercaya serta terbaik.

Tentu pemerintahan pun beberapa waktu lalu telah memberikan penggumuman daftar obat yang aman untuk dikonsumsi, dan apa saja obat yang berbahasa untuk dikonsumsi serta telah dicabut izin edarnya. Setelah itu juga dari bagian BPOM RI telah mengumumkan setidaknya ada lebih ari 70 brand obat sirop yang disedikan lima perusahaan farmasi, yang telah diduga membuat pemicu ratusan gagal ginjal akut bagi anak – anak di Indonesia.

Oleh sebab itu bagi para orang tua, kalian harus lebih waspada terhadap obat untuk diberikan kepada anak kalian, dengan begitu admin disini akan memberikan daftar perusahaan yang harus kalian waspadai.

Daftar Nama Farmasi yang Harus Diwaspadai

Di bawah ini adalah berikut kelima nama perusahaan farmasi yang perlu di waspadai, karena ditemukannya kandungan cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG), sebagai berikut:

  1. PT Yrindo Farmatama
  2. PT Universal Pharmaceutical Industries
  3. PT Afi Farma
  4. PT Samco Farma
  5. PT Ciubros Farma

Dan dalam rilis reminya BPOM RI, kini telah menjelaskan bahwa obat – obatan dari ke 5 perusahaan tersebut tentu akan menyetopkan izin edarnya di pasaran terbuka. Dan tentu saja tidak perlu dikhawatirkan bahwa ke 5 dari perusahaan farmasi tersebut akan menjalankan proses pidana karena  dianggap sebagai kejahatan yang menyebabkan banyaknya korban yang celaka.

Rilis dalam BPOM yang diterbitkan pada tanggal 17 November 2022 tahun lalu itu memberitakan kelima dari perusahaan farmasi yang mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG) yang sangat tinggi. Adanya hasil pemeriksaaan yang mendapatkan hasil cemarannya mencapai dari 433 hingga 702 kali melibihi dari ambang batas yang ditentukan.

Daftar Nama Obat Sirop yang Ditarik

Setidaknya ada sekitar lebih dari 70 daftar obat dari ke 5 perusahaan farmasi tersebut yang berbahaya bagi anak – anak menurut BPOM.

  1. PT Yarindo Farmatama
  2. Cetirizine HCI
  3. Dopepsa
  4. Flurin DMP
  5. Sucralfate
  6. Tomaag Forte
  7. Yarizine
  8. PT Ciubros Farma
  9. Citomol
  10. Citoprim
  11. PT Samco Farma
  12. Samcodryl
  13. Samconal

Berikut di atas adalah beberapa list daftar nama obat yang di stop penyebarannya ke pasaran, karena di anggap dapat membahayakan bagi anak – anak, dan sudah memiliki banyak sekali korban anak – anak yang menderita gagal ginjal akut.